Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan dalam naungan Yayasan Gunung Jati Tangerang dengan aspek legal sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 10/D/O/1998 pada tanggal 12 Januari 1999.
Kewenangan penyelenggaraan jenjang pendidikan S-1 Program Studi Ilmu Hukum di STIH Gunung Jati Tangerang mendapatkan Akreditasi pada tahun 2005 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, kemudian mengalami Reakreditasi pada tahun 2016 melalui Surat Keputusan No. 2851/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016 dengan nilai Baik.
Alumni STIH Gunung Jati Tangerang berkarir di berbagai instansi seperti LIPI, Dinas Teknis dalam lingkup Pemkot Tangerang, Kantor Pajak, BUMN (TVRI), hingga Perusahaan Swasta, Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta, Kantor Notariat, Praktisi Legal Pengurus Serikat Pekerja/Buruh, Advokat dan masih banyak lagi dalam berbagai bidang karir di Indonesia.



